Wagub Ajak Seluruh ASN Kepri Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih

by -226 views
Wagub Kepri Isdianto Bersama Kajati Dan Perwakilan Polda Kepri Saat Menandatangani Perjanjian Kerjasama
Wagub Kepri Isdianto Bersama Kajati Dan Perwakilan Polda Kepri Saat Menandatangani Perjanjian Kerjasama

Tanjungpinang, (MK) – Wakil Gubernur Kepri H. Isdianto mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Provinsi Kepri untuk bersama – sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Jangan berprilaku yang mendegradasikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Terima kasih kepada Mendagri, Kejaksaan Agung dan Kapolri atas perjanjian kerja sama ini. Semoga kedepan tata kelola pemerintahan di Kepri semakin baik,” papar Isdianto usai menghadiri Rakorwasdanas dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) APIP APH Tingkat Provinsi dalam Rangka Pengaduan Masyarakat, di Ruang Birawa Bidakara, Jakarta, Senin (7/5/2018) petang.

Penandatanganan itu dilakukan Kajati, Kapolda dan Gubernur. Dari Kepri, Isdianto, Kajati Kepri Dr Asri Agung Putra dan Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Rustam Mansur bersama ke panggung utama untuk PKS tersebut.

Penandatanganan PKS itu disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S Marinka dan Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno. Penandatanganan dilakukan tiap dua provinsi. Kepri mendapat giliran keempat bersama Sulawesi Barat.

Usai penandatangan, dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Irjen Kemendagri, Kabareskim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Agi Toegarisman.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S Marinka yang membacakan sambutan Kajagung menyebutkan PKS ini sebagai kebutuhan untuk mempercepat terwujudnya good governance, menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta mendorong meningkatnya kinerja dan capaian hasil.

Kajagung berpesan agar Aparat Penegak Hukum harus melakukan penegakan hukum manakala nyata – nyata ditemukan bukti dan fakta yang kuat, akurat, lengkap dan tidak terbantahkan tentang telah terjadi penyimpangan/ korupsi yang disengaja dan merugikan keuangan negara.

Perjanjian Kerja Sama dan koordinasi ini mampu menjadi katalisator untuk mendorong percepatan pembangunan nasional dan manfaat serta hasilnya benar benar dinikmati oleh masyarakat.

“Mari kita terus tingkatkan jalinan koordinasi dan kerja sama, bergandeng tangan, meninggalkan rasa ego sektoral yang kerap menjadi kendala dan menghambat tugas kita bersama,” kata Kajagung diakhir sambutannya. (Red/ Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.