Natuna, (MetroKepri) – Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kamis 01 Agustus 2019.
Dalam Pidatonya, Ngesti memaparkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hakekatnya salah satu instrumen, kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
Belanja daerah Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 1,35 Triliun terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Belanja tidak langsung digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan serta transfer ke desa sesuai dengan ketentuan diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk alokasi dana desa (ADD) sebesar 10 persen, belanja fungsi pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, belanja insfrastruktur sebesar 25 persen.
Ngesti menjelaskan, komposisi APBD Natuna masih didominasi oleh dana transfer pemerintah pusat hampir 91,87 persen dan transfer pemerintah Provinsi Kepri sebesar 4,14 persen.
Rincian APBD TA 2020 yakni, pendapatan pada Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan Rp50,45 M, bersumber dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp1 Triliun dengan rincian dana bagi hasil pajak dianggarkan sebesar Rp57,76 M, Dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp364,82 M, Dana Alokasi Umum (DAU) dianggarkan sebesar Rp411,09 M, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dianggarkan sebesar Rp167,66 M, lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp.165,41 M, Hibah Dana Bos Rp.11,25 M.
Dana bagi hasil pajak dari Provinsi Kepri sebesar Rp.48,56 M, Dana desa Rp69,99 M, dan dana insentif daerah sebesar Rp35,60 M.
“Saya berharap, RAPBD 2020 bisa dibahas tepat waktu dan mendapat persetujuan serta ditetapkan menjadi peraturan daerah,” imbuhnya.
Pada rapat paripurna tersebut turut hadir Sekda Natuna Wan Siswandi, FKPD, OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah awak media. (Manalu)
