Tanjungpinang, (MetroKepri) – Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd menyerahkan secara simbolis 1000 Akte Kelahiran dan 500 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga Kelurahan Dompak di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR), Kamis (9/1/2020).
Program tersebut merupakan program unggulan Kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari sebagai wilayah tertib administrasi dan sebagai bukti pelayanan terhadap masyarakat yang belum memiliki Akte Kelahiran dan KIA.
Hal ini dikatakan oleh Lurah Dompak Heri Susanto S.Sos kepada sejumlah awak media di Kantor Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang.
“Intinya, dalam perogram ini kita bersinergi bersama RT/RW se-Kelurahan Dompak untuk mewujudkan 1000 Akte dan 500 KIA ini,” ujarnya.
Alhamdulillah, lanjut Heri sapaan akrabnya Lurah Dompak ini, program ini berjalan lancar atas dukungan Disduk dan Capil Kota Tanujungpinang sebagai esekutor terlaksananya program ini dengan waktu yang sudah ditentukan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang yang telah ikut mensukseskan program ini,” ucap Heri.
Heri berharap, Dompak menjadi wilayah percontohan tertib administrasi di Kota Tanjungpinang dan dapat diikuti oleh seluruh Kelurahan.
“Selain itu, dua program tersebut dijadikan nama jalan yakni jalan Akte Kelahiran dan jalan KIA di dua jalan yang ada di sekitar Dompak,” ungkapnya. (*)
Penulis: Novendra
