Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak 132 Personil Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang dikerahkan pada Pengamanan (PAM) demo warga Dompak di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Senin (23/5) pagi.
Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Sujoko mengatakan, pada PAM ini juga pihaknya membawa mobil Scurity Barier untuk antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Aksi demo yang dilakukan masyarakat Dompak, menuntut hak atas tanah yang diklaim oleh PT Kemayan Bintan yang saat ini memiliki Hak Guna Bangunan (HGB),” ucap Kompol Joko sapaan akrab Kabag Ops Polres Tanjungpinang ini.
Dia mengutarakan, warga yang melakukan aksi meminta Gubernur Kepri untuk segera mencabut surat HGB milik PT Kemayan Bintan untuk diserahkan kembali ke masyarakat Dompak yang selama ini memiliki surat Alashak.
Sementara itu, aksi demo yang dilakukan ratusan warga Dompak tampak dalam kondisi aman dan terkendali hingga berita ini diposting. (NOVENDRA)
