Tanjungpinang, (MetroKepri) – Setelah 2 hari masuk kerja dengan jabatan Kepala Divisi (Kadiv) Operasional PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD Kota Tanjungpinang, Hariyun Sagita 14 Oktober 2020 mengundurkan diri.
“Mulai hari ini saya sudah mengundurkan diri dan sudah tidak bekerja lagi di BUMD,” tegasnya kepada media di Tanjungpinang, Kamis (14/10/2020).
Hariyun juga mengakui sudah mengirim surat pengunduran diri melalui email direksi kepada Dirut PT TMB Fahmi.
“Dalam surat itu saya mundur dari jabatan dan tidak lagi menjadi karyawan BUMD Tanjungpinang,” ujarnya menegaskan.
Hariyun menjelaskan, pengunduran dirinya dari PT TMB dengan tujuan tidak mau dituding terkait perdamaian dirinya dengan Fahmi dikarenakan telah diberikan jabatan.
“Sebab itulah saya mengundurkan diri,” terangnya.
Hariyun juga tak ingin pandangan masyarakat setelah mencabut laporan, lalu bekerja, dan mendapatkan jabatan di BUMD.
“Ini sangat salah. Karena saya berdamai itu betul-betul murni dengan alasan yang sebutkan sebelumnya di media,” tuturnya.
“Dengan pengunduran diri ini, membuktikan bahwa saya bukan mau jabatan karena berdamai. Sekali lagi saya tegaskan, mulai hari ini saya tidak lagi berurusan dengan BUMD,” pungkas Hariyun. (*)
Penulis: Novendra
