Tanjungpinang, (MetroKepri) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaram bagi calon komisioner Bawaslu di kabupaten kota se Kepri.
Ketua Panitia Seleksi I Bawaslu, Dr Oksep Adhayanto SH,MH mengatakan pembukaan pendaftaran bagi calon kimisioner Bawaslu kabupaten kota se Kepri masa jabatan 2018 – 2023 ini dimulai pada 28 Juni 2018 hingga 4 Juli 2018 mendatang.
“Bagi calon yang ingin melawar untuk Bawaslu Tanjungpinang, Bintan dan Anambas mengajukan lamarannya yang ditujukan kepada Tim Seleksi I dengan alamat sekretariat Timsel 1 dan Timsel 2 Gedung Asrama Haji Tanjungpinang Jalan Pemuda,” papar Oksep, Selasa (26/06/2018).
Masih kata dia, bagi calon pelamar minimal berpendidikan SMA sederajat. Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir.
“Sedangkan bagi pelamar yang berstatus PNS atau karyawan BUMN/ BUMD harus mengundurkan diri dari jabatannya saat mendaftar,” ujar Oksep yang juga Dosen Umrah Tanjungpinang ini.
Dia mengutarakan, calon pelamar yang masih bergabung di organisasi kemasyarakatan mesti membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu kabupaten atau kota.
“Pendaftaran calon anggota Bawaslu akan dibuka pada 28 Juni hingga 4 Juli mendatang dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB,” ucapnya.
Bagi yang berminat, kata Oksep bisa melihat pengumuman lebih lengkapnya di website kepri.bawaslu.go.id.
Selain itu, Timsel 2 Bawaslu juga membuka lowongan untuk calon anggota Bawaslu Batam, Tanjungbalai Karimun, Lingga dan Natuna.
“Untuk Timsel 2 ini, proses seleksinya dipimpin oleh Riama Manurung SH,MH,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)
