Tanjungpinang, (MK) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam menginkan Jurnalis di Provinsi Kepri harus tetap menjaga kode etik dan mengutamakan kinerja yang profesional.
“Harus tetap jaga etika, jangan ada perbuatan yang menurunkan moral para jurnalis,” ucap Sekretaris AJI Batam, Jailani ketika menyampaikan paparan kajian di Workshop Jurnalistik yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Sabtu (26/11).
Dia mengutarakan, tugas pokok jurnalis telah tersusun rapi dalam Undang – Undang No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers sebagai payung hukum, hendaknya tidak digunakan sebagai tameng dalam melakukan hal yang bertentangan moral.
“Saat ini, banyak jurnalis yang sengaja berbuat yang amoral, sehingga menggadang – gadangkan payung hukum yang ada. Itu tidak boleh, sebaik – baik profesi adalah profesi jurnalis yang membantu kemajuan daerah, bukan hal – hal yang merugikan,” ujarnya.
Dia mengemukakan, saat ini banyak kalangan jurnalis yang terlibat tindakan kriminal, misalnya terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kita bantah semua tindakan yang tidak baik seperti itu. Marilah kita sama – sama membangun daerah, jangan ada terlibat narkoba lagi. Baru – baru ini di media ada oknum jurnalis yang tertangkap sedang pesta narkoba,” paparnya.
Hal itu, kata dia, sangat disayangi terjadi. Oleh karena itu, AJI Batam menginginkan seluruh para jurnalis kembali kepada fitrah yang ada.
“Kita adalah penulis, kita adalah pewarta. Mari sama – sama kembali kepada hakikat kita dalam profesi yang disebut jurnalis. Fitrah kita adalah jurnalis yang baik,” katanya. (SYAIFUL AMRI)
