
Tanjungpinang, (MK) – Ditengah gencarnya pemberantasan tindak pidana di perairan Kepulauan Riau yang dilakukan tim WFQR Lantamal IV, ternyata masih ada pelaku kriminalitas yang mencoba mencari kelengahan petugas.
Hal ini terbukti Kamis (23/03/2017), Unit – 1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV Tanjungpinang berhasil mengamankan KM Kawaranae – 3 yang bermuatan BBM illegal di perairan sekitar Pulau Sambu Batam.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan S.E mengatakan KM Kawaranae – 3 menjadi salah satu target operasi dari tim WFQR Lantamal IV karena diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM illegal. Unit – 1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV yang saat itu baru saja selesai menjalankan tugas pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, memperoleh informasi bahwa target operasi sedang melakukan pergerakan.
“KM Kawaranae – 3 GT 265 berbendera Indonesia milik “DS” dinakhodai oleh “Z” bersama 7 ABK. Kapal dengan anjungan berwarna putih dan warna hitam pada lambungnya bermuatan minyak hitam (MFO) sebanyak 100 ton dan solar (HSD) sebanyak 190 ton,” papar Danlantamal IV.
Lebih lanjut orang nomor satu dijajaran Lantamal IV ini menjelaskan dugaan pelanggaran diantaranya beberapa ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL), persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sudah tidak berlaku, surat keterangan perubahan kapal dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada, manifest diduga palsu.
“Untuk mengelabuhi petugas, pemilik kapal sengaja memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM. Jenis kapal motor (KM) sesuai ketentuan tidak diperuntukan memuat BBM, karena untuk memuat BBM seharusnya menggunakan Motor Tanker (MT). Apabila kapal ini dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan ijin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI),” ujar Laksma TNI S. Irawan.
Pati Bintang satu yang juga mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmabar ini mengungkapkan, informasi yang berhasil digali dan pengakuan nakhoda, mereka diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal tanker lain dan melaksanakan transfer BBM secara ilegal ditengah laut.
“Dari sini dapat kita simpulkan bahwa kejahatan yang mereka lakukan sudah sangat terencana dan sangat mungkin mereka adalah bagian dari sindikat penyelundupan BBM illegal internasional,” ucapnya.
Dia mengutarakan, Lantamal IV melalui tim WFQR berkomitmen mendukung program Presiden Joko Widodo untuk memberantas penyelundupan dan tindak illegal lainnya khususnya di daerah – daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Untuk itu, saya peringatkan kepada para pelaku tindak kriminal di laut khususnya bagi para penyelundup, hentikan segala aktivitas yang nyata – nyata merugikan perekonomian negara, karena kami tidak akan pernah memberikan ruang gerak,” kata Laksma TNI S. Irawan.
Selanjutnya tim WFQR Lantamal IV melakukan pengawalan KM Kawaranae – 3 berserta nakhoda dan ABK serta muatan kapal menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV guna proses lebih lanjut.
Terhadap nakhoda beserta seluruh ABK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba. Unit K – 9 Pomal Lantamal IV yang memiliki kualifikasi mendeteksi narkoba, ikut diterjunkan untuk menyusuri lorong demi lorong kapal guna mencari keberadaan barang illegal. (Red/ Dispen Lantamal IV)
