Antisipasi Karhutla, Kasatpol PP Imbau Masyarakat Tanjungpinang Waspada

by -107 views
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Hantoni
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Hantoni

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Antisipasi terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang Hantoni, mengimbau masyarakat Tanjungpinang agar selalu waspada.

Dia juga mengatakan, mengingat kondisi cuaca saat ini kemarau disertai angin kencang dapat memicu merembetnya api.

“Kondisi cuaca di Tanjungpinang akhir-akhir ini mengalami musim kemarau panjang dengan suhu yang cukup tinggi dan disertai angin kencang sehingga menimbulkan kekeringan pada lahan dan hutan. Kondisi seperti ini rentan terjadinya Karhutla,” imbuhnya, Jum’at (23/8/2019).

Dengan tegas Hantoni meminta kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang tidak melakukan tindakan-tindakan seperti pembakaran lahan, hutan ataupun kebun maupun tindakan lainnya yang serupa.

“Pembakaran dengan sengaja ataupun tidak disengaja juga dapat menimbulkan terjadinya bahaya asap dan rusaknya lingkungan hidup serta gangguan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Hantoni, meningkatkan kepedulian, melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran butuh partisipasi masyarakat juga.

“Bila didapati ada pihak-pihak yang melakukan pembakaran hutan, lahan maupun kebun akan diberi tindakan hukum yang tegas dengan ancaman pidana kurungan 6 bulan denda sebesar Rp50 juta, dan ancaman penjara maksimal 10 tahun dengan dengda Rp15 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Hantoni juga mengimbau masyarakat dapat menghubungi Pos Penanggulangan Kebakaran yang berada di Jalan Ir. Sutami bila melihat dan mengetahui adanya kebakaran.

“Atau dapat menghubungi nomor telepon 0771 24949,” pungkasnya. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.