Bahas PPDB 2019, Komisi IV Rapat Bersama Disdik Kepri

by -68 views
Ilustrasi - Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara Saat Rapat Bersama Dinas Pendidikan Kepri. Foto Tanjungpinang Pos
Ilustrasi - Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara Saat Rapat Bersama Dinas Pendidikan Kepri. Foto Tanjungpinang Pos

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Guna membahas terkait pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online yang mulai dibuka pada 1 hingga 10 Juli 2019 mendatang, Komisi IV DPRD Kepri mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Kepri untuk rapat.

Rapat itu juga dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Asakara serta turut hadiri anggota lainnya diantaranya Jusrizal, Taufik, Burhanudin Nur dan Saptono Mustaqim.

Sedangkan dari Dinas Pendidikan Kepri tampak hadir Kepala Disdik Kepri Muhammad Dali, Sekretaris Faturrahman, Atmadinata, Fansuri, Adimaja bersama rombongan.

Didepan pejabat Disdik Kepri, Teddy meminta agar PPDB tahun ajaran 2019 – 2020 ini memberikan contoh yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Jangan sampai, karena berbasis online justru semakin kacau dari tahun dan jangan sampai justru menyulitkan orang tua.

“Kita tahu mayoritas sekolah mulai tahun ini melakukan PPDB online. Namun, saat ini Disdik Kepri belum pernah mencoba. Maka kita minta sebelum ini dilakukan secara resmi, kita minta Disdik untuk melakukan uji coba terlebih dulu,” papar Teddy, Kamis (23/5/2019).

Menurutnya, masalah online ini tidak semua daerah melek internet dan teknologi, bahkan masih ada sekolah yang belum efektif mengoperasikan aplikasi berbasis internet.

“PPDB tahun lalu, tidak dipungkiri masih banyak ditemukan titipan, bahkan tidak sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan. Tahun ini terdata hampir seluruh sekolah negeri di Kepri menggelar PPDB berbasis online,” ujarnya.

Masih kata dia, pihaknya bukan tidak mendukung namun benar – benar siap. Jangan sampai Disdik diteror masyarakat.

Sementara itu, Jusrizal meminta penjelasan secara konkrit dan detail terkait masalah zonasi wilayah kepada Dinas Pendidikan.

“Jangan sampai tidak menyampaikan masalah ini hanya perkiraan dan tebakan. Apalagi masalah zonasi tidak diperioritaskan terhadap kualitas peserta didik atau hasil Ujian Nasional (UN) yang mereka lakukan. Namun karena wilayah dan kedekatan peserta didik dengan sekolah,” ucapnya.

Masalah zonasi ini juga, menurutnya harus menjadi perhatian khusus. Jangan salah mensosialisasikan, harus pasti dan sesuai wilayah. Apalagi mereka yang masuk sekolah tidak dilihat dari hasil ujian nasional.

Hal senada juga disampaikan Burhanudin Nur. Dia mengatakan Dinas Pendidikan harus benar-benar pasti memilah terkait zonasi yang nanti menjadi acuan peserta didik untuk masuk sekolah.

“Perlu menjadi perhatian khusus, PPDB tahun lalu, Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Bintan masih banyak ditemukan persoalan. Terutama di Kota Batam, kita minta mereka fokus di sana. Karena hampir setiap tahun Batam sering kali terjadi perselisihan antara panitia dan orang tua,” katanya.

Sementara itu, Kadisdik Kepri M Dali usai haering tersebut mengatakan Disdik Kepri akan berusaha sekuat tenaga dan akan melakukan yang terbaik agar proses dari mulai tahapan awal PPDB berjalan lancar dan baik.

“Untuk detilnya, terkiat pemaparan PPDB saya akan sampaikan dalam jumpa pers yang akan kami gelar pada Jumat (24/5/2019) ini. Apa yang menjadi masukan dan saran DPRD Kepri akan kami jalankan dan laksanakan. Sebab tujuan kita sama, agar proses ini dapat berjalan baik dan masyarakat akan meraskannya,” ucap Dali. (Red/ SB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.