Polisi Bekuk Dua Pelaku Jambret Mahasiswi di Tanjungpinang

by -246 views
by
Dua Penjambret dibekuk polisi. Foto ALPIAN TANJUNG
Dua Penjambret dibekuk polisi. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang, berhasil membekuk dua pelaku penjambretan terhadap korban IM (20) yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu sekolah tinggi di Tanjungpinang, pada (20/4) lalu.

Perbuatan yang dilakukan tersangka DI dan DF terhadap korban IM itu juga hanya untuk membeli rokok dan makan.
“Perbuatan itu baru sekali kami lakukan,” ucap tersangka DI dihadapan sejumlah wartawan, saat pres release di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (12/5).

Akan tetapi, pihak kepolisian tidak mudah percaya begitu saja atas keterangan tersangka tersebut. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan mengatakan, pihaknya tidak mudah percaya dengan keterangan tersangka yang mengaku baru satu kali menjalankan tindak pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Kami tidak mau percaya begitu saja dengan keterangan pelaku. Ini tetap akan kami kembangkan lagi dan disinkronkan dengan laporan yang kami terima dari korban,” papar Reza.

Ia mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan tersangka tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan dari tersangka yaitu satu sepeda motor Yamaha Mio merah BP 4161 WA, yang mana plat tersebut palsu. Satu Hp Nokia, dan dompet,” kata Reza.

Selain itu, tambahnya, kedua pelaku yang diamankan tersebut merupakan residivis kasus yang sama. Dan baru keluar enam bulan lalu.

“Tersangka DI itu dulu dipenjara empat tahun. DF residivis kasus narkoba dan kemarin di hukum enam bulan penjara,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) tentang tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan. Dan keduanya terancam maksimal 12 tahun penjara. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.