Bangunan ‘Liar’ Tutupi Drainase, Dinas PUPR Akan Tinjau Lokasi

by -249 views
Photo Bangunan 'Liar' Yang Tutup Saluran Drainase
Photo Bangunan 'Liar' Yang Tutup Saluran Drainase
Tanjungpinang, (MetroKepri) – Terkait adanya bangunan liar yang menutupi drainase di samping Rumah toko (Ruko) jalan Tugu Pahlawan gg Swadaya I Kelurahan Tanjungpinang Barat mendapat tanggapan dari Dinas PUPR Kota Tanjungpinang.

“Karena ada temuan bangunan yang diduga sudah menyalahi aturan dan di luar IMB ruko bersangkutan maka Dinas PUPR akan segera turun untuk meninjau ke lokasi bangunan,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulkhairi kepada awak media ini saat dikonfirmasi lewat ponselnya Jum’at (30/11/2108).

Sebelumnya, Kata Zulkhairi, Dirinya akan berkoordinasi kepada Kepala Dinas PUPR untuk melakukan tindakan yang seharusnya sesuai prosedur yang ada.

“Nanti kita akan Surati instansi terkait seperti pihak Kelurahan, Satpol PP, SDA dan lainnya untuk memproses laporan tersebut,” ujarnya.

Kedepannya, lanjut Zulkhairi, pihaknya juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap bangunan yang ada di kota Tanjungpinang untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya.

“Mudah-mudahan kedepannya tatanan kota Tanjungpinang dapat lebih terpantau sesuai dengan prosedur yang kita miliki,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pembangunan di Kota Tanjungpinang semakin menggeliat. Mulai dari pengusaha sampai ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berlomba-lomba memperindah tatanan kota.

Namun, sangat disayangkan masih saja ada pengusaha yang ‘Suka’ melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Tanjungpinang melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) maupun Perda.

Contohnya, salah satu pemilik Rumah Toko (Ruko) yang terletak di jalan Tugu Pahlawan tepatnya Simpang Gang Swadaya I Kampung Kolam, Kelurahan Tanjungpinang Barat.

Pasalnya, Pemilik Ruko diduga dengan sengaja menutup saluran Drainase untuk kepentingan pribadi dengan cara membangun bangunan liar secara permanen sepanjang lebih kurang 15 meter.

Atas adanya informasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

“Kita segera lakukan pengecekan ke lokasi bangunan tersebut. Terima kasih infonya ya,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang, Dedy Syufri Yusja S.Sos kepada awak media ini Kamis (29/11/2018) lewat ponselnya.

Sebelumnya, Penyewa ruko Agus saat dikonfirmasi oleh awak media ini terkait siapa pemilik dari ruko yang disewanya, Ia enggan menyebutkan dan beralasan tidak mengetahui pemilik ruko.

“Saya hanya nyewa mas, pemiliknya siapa saya tidak tau. Mas langsung saja tanyakan ke Pak RT 02,” ujarnya.

Diwaktu yang bersamaan, Ketua RT 02 wilayah tersebut, Supri saat ingin dijumpai di kediamannya tidak berada di tempat.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Tanjungpinang Barat Wimmy saat dikonfirmasi oleh awak media ini lewat ponselnya tidak menjawab. Namun hanya membalas lewat pesan singkat Sms.

“Maaf sedang tidak bisa angkat telpon,” tulis pesannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.