
Tanjungpinang, (MK) – Pasca pelantikan dan serahterima jabatan (Sertijab), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Efendi akan membenahi konsolidasi staf dan Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang.
“Sesuai intruksi Wali Kota Tanjungpinang, tugas awal saya untuk melaksanakan konsolidasi terhadap staf dan Anggota Satpol PP. Sebab, untuk menjalankan tugas dengan baik itu harus didasari kekompakan,” papar Efendi di kantornya Jalan H. Agus Salim Tepi Laut, Tanjungpinang, ucapnya Selasa (11/7/2017).
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang yang baru menjabat ini juga mempunyai program kedepannya. Dirinya akan memberlakukan pendisiplinan pegawai dan membina anggota untuk melakukan tugas sebaik mungkin.
“Kalau anggota kita disiplin, Insha Allah bisa melaksanakan tugas yang baik,” ujarnya.
Dalam melaksanakan tugas, kata dia, pihaknya harus melakukan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak – pihak terkait seperti, Kepolisian, Pomal dan Kodim. Hal ini untuk melakukan penegakkan Perda di Kota Tanjungpinang.
“Dalam menjalankan pengawasan dan ketertiban di lapangan, kita harus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan kegiatan penertiban dan pengawasan lebih kuat. Sebab, jika kita turun sendiri mungkin terdapat kelemahan,” ucap Efendi.
Diwaktu yang sama, Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang, Deddy S Yusja menambahkan, sesuai dengan permintaan Wali Kota, pihaknya juga harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tufoksi) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 tentang kedisiplinan pegawai.
“Jadi, kalau ada kegiatan – kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan Perda, maka kita wajib untuk bertindak,” kata mantan Plt Kasatpol PP Kota Tanjungpinang ini.
Sementara itu, jumlah personil Satpol PP dan bergabung dengan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang sampai tahun 2017 ini sebanyak 298 orang. (NOVENDRA)
