Batam, (MK) – Dalam pemberantasan peredaran narkotika dan obat – obat terlarang di Kota Batam, Kepala Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Darsono berharap ada kerjasama antara pemerintah dan penegak hukum.
Hal itu, upaya mencegah beredarnya kekalangan anak – anak sekolah seperti makanan yang diduga mengandung narkoba.
“Mencegah peredaran natkotika itu pekerjaan kita yang utama. Itu memang diutamakan dan pekerjaan itu merupakan tanggung jawab BNN sendiri. Sedangkan, keterkaitan makanan minuman dan kosmetik mengandung apapun itu, itu adalah pekerjaan utama dari BPOM dan BPOM bekerja sama dengan pihak BNN,” papar Darsono kepada MetroKepri saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (10/10/2017).
Masih kata Darsono, pihak kepolisian dan dinas – dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan lain’sebagainya juga meneliti dan menyelidiki adanya peredaran – peredaran makanan dan kosmetik yang diduga mengandung narkotika tersebut.
“Hal itu sudah dilakukan kemarin ketika isu beredarnya Pil PCC. BPOM sudah bekerjasama dengan Polda Kepri, BNN Provinsi Kepri serta BNN Kota Batam sudah melakukan pengecekan ke apotik, toko obat dan tidak ditemukan yang diduga itu,” ujarnya.
Pokoknya, pihaknya tetap memonitor peredaran barang yang diduga mengandung narkotika tersebut. Apabila itu ditemukan dan itu diduga, akan dibawa ke laboratorium terlebihdahulu.
“Harus dilakukan pemeriksaan ke laboratorium dulu dan kita tidak bisa menyampaikan sembarangan terkait makan yang diduga mengandung narkotika tersebut. Kita belum ada menemukan dan tidak mungkin kita amankan. Jadi kita belum ada menemukan barang yang diduga makanan mengandung narkoba. Tetapi semuanya ini tetap kita akan memonitor,” ucapnya.
Kalau memang ada menemukan, mohon diinformasikan kepada pihaknya (BNN). “Kita tetap pantau baik dalam kondisi jalan – jalan maupun dalam kondisi dinas. Pokoknya kita tetap menjalankan tugas itu,” katanya. (JIHAN)
