Batam, (MK) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Batam menggelar sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi di Hotel Harmoni One, Batam Center, Rabu (11/10/2017).
Sosialisasi itu dipimpin oleh Kepala BNN Kota Batam AKBP Darsono. Diacara itu juga turut hadir praksi lembaga rehab instansi pemerintah RSUD dr. Salmah, Kabid Kesbangpol Pemko Batam Arfandi S.STP Kabid Bidang Ketahanan Seni dan Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi serta puluhan peserta dari perwakilan kecamatan Se – Batam, Dinas Kesehatan, Dispora, Kominfo, Dinsos, Dinas Pendidikan, Disnaker, Satpol PP, dan Dinas Kependudukan Pemko Batam.
Kasi Rehabilitasi BNN Kota Batam, Melly mengatakan sosialisasi rehabilitasi dan pasca rehabilitasi yang dilaksanakan ini dalam rangka memberi informasi seluas – luasnya kepada masyarakat tentang pelaksanaan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi di BNN Kota Batam.
“BNN Kota Batam juga telah menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah,” papar Melly.
Dia mengutarakan, kegiatan ini juga merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi antara BNN Kota Batam dan instansi terkait yang telah dilakukan pada 27 September 2017 lalu di lokasi yang sama.
“Pasca sosialisasi, peserta diharapkan bisa menyebarkan informasi yang telah diterima, khususnya tentang penanganan korban penyalahgunaan narkoba serta pecandu narkoba ke dalam lembaga rehabilitasi stopnarkoba,” ujarnya.
Sementara, Kepala BNN Kota Batam AKBP Darsono saat diwawancarai MetroKepri diruang rapat Hotel Harmoni One mengatakan sosialisasi yang diadakan pihaknya ini merupakan simpati sosial dan rehabilitasi serta pasca rehabilitasi dengan instansi terkait.
“Sekarang, kita mengundang sebagai narasumber. Kebetulan dari Kesbangpol diwakili oleh Pak Armandi serta dari pihak rumah sakit dan dari layanan rehabilitasi. Hal ini menyampaikan terkait dengan rehabilitasi, terutama kepada para pengguna narkoba yang sudah terlanjur menggunakan serta para pecandu narkoba,” papar Darsono.
Masih kata AKBP Darsono, para pengguna dan pecandu narkoba itu akan rehabilitasi pihaknya baik rawat jalan dan rawat inap.
“Rehabilitasi itu juga ada dua yaitu rehabilitasi secara sosial dan kalau untuk rawat jalan di BNN Kota Batam sendiri bisa karena kita memiliki klinik yang kita miliki di BNN Kota Batam. Klinik itu berdomisili di Inprium. Dalam melaksanakan rehabilitasi rawat jalan itu, kita dibantu oleh klinik – klinik yang ada di Kota Batam ini dan klinik juga bisa melaksanakan rehabilitasi juga,” ucapnya.
Selain klinik, BNN Kota Batam juga telah menunjuk lima Puskesmas yaitu Puskesmas Belakang Padang, Puskesmas Batu Aji, Puskesmas Botania dan lain sebagainya.
“Puskesmas itu bisa melaksanakan rehabilitasi kalau yang bersangkutan tidak bisa langsung kekantor BNN Provinsi,” tuturnya.
Sementara itu, pada tahun 2017 ini BNN Kota Batam telah merehabilitasi sebanyak 102 orang pecandu narkoba. “Hasilnya, Alhamdulillah dan 50 persen sudah tidak menggunakan narkoba dan mudah – mudahan mereka tidak lagi menggunakan narkoba. Itu yang sangat kita harapkan,” imbuhnya. (JIHAN)
