Tanjungpinang, (MetroKepri) — Beras berbagai merek asal Batam kini menjamur di Kota Tanjungpinang. Bahkan, beras tersebut menguasai pasar.
Selain harganya yang relatif murah, beras asal Batam itu juga diketahui rutin dikirim dari Tanjungpinang ke berbagai daerah di Kepulauan Riau maupun luar daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Cokky Wiyaja Saputra SH, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kuota untuk beras asal Batam.
“Penentuan kuota beras saat ini belum ada. Kami juga belum memberikan rekomendasi untuk kuota beras tersebut,” ujar Cokky kepada MetroKepri, Kamis (30/10/2025).
Cokky menjelaskan, sebelumnya memang pernah ada kuota yang diatur oleh pihak BP, namun itu hanya berlaku untuk rokok dan minuman beralkohol (Mikol), dan kebijakan itu sudah lama ditarik.
“Saat ini kami sedang merencanakan dan mengkaji penentuan kuota beras agar tepat sasaran, khususnya di wilayah FTZ Dompak – Senggarang,” tambahnya.
Sementara itu, terkait beredarnya beras asal Batam di Tanjungpinang, Cokky menyebut bahwa peredaran tersebut berasal dari wilayah Tanjunguban.
“Untuk hal itu, silahkan konfirmasi ke BP Bintan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa gudang penampungan beras asal Batam yang berada di Tanjungpinang bukan termasuk dalam wilayah FTZ.
“Itu tidak masuk wilayah FTZ. Saat ini baik beras, rokok maupun mikol belum ada gudangnya di kawasan FTZ Tanjungpinang,” tegasnya.
Menurutnya, wilayah di luar FTZ seperti Dompak–Senggarang bukan menjadi kewenangan BP Tanjungpinang.
“Hingga saat ini kami belum mengeluarkan rekomendasi atau penetapan kuota beras asal Batam masuk ke wilayah FTZ Tanjungpinang,” tutupnya. (*)
Penulis: Alpian Tanjung
