BP2T Tanjungpinang Terbitkan Izin Bilyard di Samping SD

by -403 views
by
Usaha Bilyard Yang Sempat Dikomplain Warga Setempat. Foto NOVENDRA
Usaha Bilyard Yang Sempat Dikomplain Warga Setempat. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tanjungpinang menerbitkan surat izin tempat usaha (SITU) permainan ketangkasan/ Bilyard di Jalan Hang Lekir Km 9 Tanjungpinang, tepatnya di samping sekolah dasar (SD).

Atas penerbitan izin tersebut, menuai ‘Komplain’ warga setempat.

Terkait hal itu, Kepala BP2T Kota Tanjungpinang Hamalis membenarkan pihaknya telah mengeluarkan izin bilyard tersebut.

“Selagi masih dalam prosedur yang berlaku dan syarat – syaratnya lengkap, tidak ada masalah kita keluarkan izinnya,” papar Hamalis saat dikonfirmasi awak media ini, Jum’at (9/2/2018).

Tetapi, kata Hamalis, jika mekanisme di lapangan menuai konflik atau komplain, hendaknya warga setempat atau perangkat RT/ RW menolak saat dikonfirmasi oleh pemilik usaha.

“Jika saat permohonan izin tidak memberitahukan ke warga setempat atau perangkat RT/ RW, izin tersebut tidak akan kita terbitkan,” ujarnya.

Masih kata Hamalis, jika memang saat ini ada warga yang keberatan usaha tersebut dibuka, maka warga bersama perangkat RT/ RW hendaknya membuat surat keberatan ke Satpol PP Kota Tanjungpinang.

“Dari situ akan kita telusuri permasalahannya dan jika memang melanggar aturan yang sudah kita tentukan, maka langkah selanjutnya akan kita cabut izinnya,” ucap Hamalis.

Sementara itu, pantauan awak media ini di lapangan beberapa perangkat RT/ RW setempat sempat komplain atas dibukanya bilyard tersebut yang lokasinya tepat di samping Sekolah Dasar. Atas komplain itu juga, usaha bilyard tersebut sempat tutup beberapa hari. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.