Tanjungpinang, (MK) – Puluhan item makanan siap makan di gudang milik PT. Cahaya Abadi Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang disita pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepri, Senin (30/10/2017).
Razia gabungan bersama pihak Disperdagin Kota Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanujungpinang serta beberapa Anggota Polda Kepri ini juga dipimpin oleh Kepala BPOM Provinsi Kepri, Alex Sander.
“Saat dilakukan razia atau Sidak di gudang PT. Cahaya Abadi terdapat makanan yang tidak memiliki ijin dari pihak kami,” ujarnya.
Dia mengutarakan, puluhan item yang didapati tidak memiliki izin ini akan disita yaitu Susu, Sosis, Cabe Giling dan beberapa item lainnya yang diduga berasal dari ‘luar’.
Selain itu, kata Alex lagi, sebelum melakukan razia gabungan di gudang tersebut pihaknya juga telah menyita sebanyak tujuh karung kosmetik tanpa BPOM di daerah Pasar Baru Kota Lama Tanjungpinang.
“Setelah melakukan razia di pasar baru, kita langsung menuju gudang milik PT. Cahaya Abadi. Nantinya, barang yang disita ini akan dibawa ke Kantor BPOM Kepri di Batam untuk diproses. Sedangkan, pemiliknya akan diperiksa secara pidana kalau terbukti melakukan pelanggaran Undang – Undang Pangan,” ucapnya. (NOVENDRA)
