Bintan, (MK) – Adanya kabar terkait Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu di Bintan pada Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Dompak Tanjungpinang.
Dari informasi yang beredar, salah satu terduga berinisial (Tr), masih berstatus sebagai Honorer di Pemkab Bintan.
Terkait hal itu, Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi ampunan kepada semua pihak aparatur yang terlibat narkoba, terutama jika mereka adalah PNS ataupun Honorer Pemkab Bintan. Dirinya dengan tegas akan segera memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentunya kita sangat menyayangkan. Apabila terbukti benar, kita akan segera memprosesnya dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Siapapun itu,” papar Apri saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2017).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan bahwa masalah narkoba merupakan salah satu atensi dan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bintan.
Menurutnya, narkoba merupakan penyakit berbahaya dan jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja pemerintahan.
“Kita tidak ingin ASN maupun honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan terlibat dengan narkoba. Jika ketahuan dan ada bukti, maka honorer tersebut akan segera diberhentikan,” ucapnya. (Red)
