Bintan, (MK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyerahkan insentif RT/ RW Se – Kabupaten Bintan untuk triwulan I Tahun Anggaran 2018.
Penyerahan insentif itu juga akan dilakukan oleh Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos kepada setiap perwakilan RT/ RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta Badan Pengawas Daerah (BPD) di seluruh kecamatan se Kabupaten Bintan.
Besaran insentif operasional yang diterima untuk triwulan I tahun 2018 ini bervariasi, diantaranya untuk operasional RT sebesar Rp1.350.000, operasional RW sebesar Rp1.350.000, operasional LPM sebesar Rp2.650.000, serta tunjangan dan operasional BPD sebesar Rp7.500.000.
Bupati Bintan H. Apri Sujadi berharap agar operasional yang diberikan dapat memberikan manfaat dan motivasi bagi sejumlah RT dan RW guna meningkatkan kinerja sebagai ujung tombak pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, sehingga apa yang menjadi program pemerintah bisa berjalan dengan baik.
“RT/ RW merupakan ujung tombak dalam mensukseskan program pemerintah. Tentunya kita harapkan hal ini dapat dijadikan motivasi dan peningkatan kualitas kinerja, kita juga sedang mempertimbangkan untuk kembali menaikkan dana operasional bagi RT/ RW,” papar Apri, Selasa (17/4/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menyampaikan besaran operasional untuk triwulan 1 Tahun 2018 yang bersumber dari APBD Pemkab Bintan khusus RT/ RW yang ada di kelurahan sebesar Rp571.650.000.
“Untuk tahun ini jumlah RT/ RW sebanyak 804 orang yang terdiri dari RT desa 298 orang, RW desa sebanyak 114 orang, RT Kelurahan sebanyak 307 orang, dan RW kelurahan sebanyak 85 orang,” ujarnya.
Untuk operasional RT dan RW selain dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan, pemerintah juga menganggarkan melalui APBDes. Pada tahun ini, selain menyerahkan dana operasional, Pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan tas, dan perlengkapan lainnya bagi RT dan RW.
Pemerintah daerah juga mewacanakan kembali untuk menaikkan tarif dana operasional RT/ RW, dari Rp450 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu atau Rp550 ribu per bulannya. (Red/ Humas Bintan)
