Camat Diminta Berikan Sanksi Bagi Kades Jarang Ngantor

by -285 views
by
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lingga, Said Asy Ari
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lingga, Said Asy Ari

Lingga, (MK) – Dinas Pemberdayaan Masayakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga meminta kepada seluruh camat agar dapat memberikan sanksi bagi setiap Kepala Desa (Kades) yang jarang ngantor di wilyah kerjanya masing – masing.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lingga, Said Asy Ari mengatakan sanksi yang diberikan dapat berupa teguran ataupun secara tertulis bagi kadesnya yang jarang ngantor.

“Jika camat memberi teguran kepada kepala desa tapi tak diindahkan, maka yang bersangkutan laporkan ke Bupati Lingga supaya diberi sanksi sesuai aturan yang ada,” papar Asy, Kamis (8/2/2018).

Dia mengutarakan, sanksi yang diberikan bupati mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi yang lebih berat lagi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan secara tidak hormat jika pelanggarannya sudah berat.

“Camat merupakan perpanjangan tangan Bupati dan pembina pemerintahan desa di tingkat kecamatan yang memberikan teguran terlebih dahulu kepada kades yang dianggap melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia berharap, seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Lingga agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, terutama masalah ngantor pada hari kerja. Sebagai abdi masyarakat dan negara, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas.

“Kepala desa ujung tombak pemerintah daerah ditingkat desa, jadi seluruh kepala desa bertanggungjawab dengan tupoksinya. Masayarakat kerap urusannya dengan kepala desa melalui kaur desa dalam menyelesaikan surat menyurat secara administrasi,” ucapnya. (NAZILI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.