Bintan, (MK) – Demi terciptanya Bintan Gemilang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan melakukan razia, pada Sabtu (03/03/2018) malam.
Operasi itu juga langsung dipimpin oleh Kasat Pol PP Bintan, Moh Insan Amin didampingi Sekretaris Satpol PP Bintan, Samsul, Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Ali Bazar, Kabid Ketentraman dan Kerertiban Umum, Tabrani, Kabid Linmas, Syukroni, PPNS, Sukiyadi, Kasi Ketertiban Umum, Miswandi, Kasi Pengembangan Bina Jasmani, Samsudaya, Kasi Satlinmas, Irwan Lapi dan Arif selaku Camat Gunung Kijang beserta Diknas dan Polsek Gunung Kijang.
Kasatpol PP Bintan, Moh Insan Amin mengatakan razia malam ini gencar dilakukan untuk menghindari hal negatif terhadap pelajar, remaja dan anak putus sekolah.
“Apalagi mereka yang terjaring razia ini, masih muda bahkan ada yang dibawah umur. Maka, perlu dilakukan pembinaan sejak dini dan demi terciptanya Kabupaten Bintan Gemilang,” papar Insan.
Sementara, Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Bintan, Ali Bazar menambahkan razia ini juga mengacu pada Perda no 2 tahun 2016 tentang ketertiban umum. Perda no 6 tahun 2011 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol dan Perbub no 66 tahun 2014 tentang jam malam pelajar.
“Personil Satpol PP Kabupaten Bintan melakukan penyisiran Pukul 22.00 – 01.00 WIB di sejumlah titik rawan tindakan yang melanggar Perda, diantaranya Tribun Lapangan Sepak Bola Kawal, Warnet Kawal, Gor Kecamatan Gunung Kijang, Pantai Setres Kawal, Eks Arena MTQ Teluk Bakau, Pelabuhan Tikus Teluk Bakau, dan Pantai Malang Rapat,” ujar Ali.
Dari hasil penyisiran, kata Ali, terjaring 18 orang laki – laki terdiri dari 7 pelajar yang sedang bermain game online di tempat gelap, 8 pemuda yang sedang mengkonsumsi alkohol di Gor Gunung Kijang serta terjadi kecelakaan tunggal akibat pengaruh alkohol terhadap 3 anak punk di wilayah Kawal Pantai.
Sementara itu, PPNS Satpol PP Bintan Sukiyadi mengatakan pelajar dan pemuda yang terjaring razia langsung dibawa ke Aula Kantor Camat Gunung Kijang.
“Mereka yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan oleh Petugas Satpol. Setelah didata dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, para pemuda, pelajar, dan anak punk yang terjaring razia tersebut diperbolehkan pulang ke kediamannya masing – masing,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG/ Rls)