Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dalam kurun waktu sepekan, semua rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek yang beredar di Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan harga secara serentak.
Bahkan, kenaikan harga rokok asal Batam tersebut terjadi dua kali.
Salah seorang pedagang rokok eceran di Jalan Pelantar 2 Kota Tanjungpinang, Irwan, mengatakan kenaikan harga rokok tanpa cukai saat ini sangat dasyat.
“Rokok Batam ini, seminggu dua kali naik harganya. H Mild jumbo/ menthol sekarang 105.000 per slop saya beli di agen,” ujar Irwan kepada media ini, Senin (09/06/2025).
Sebelumnya, ia membeli rokok H Mild jumbo tersebut Rp92.000 per slop dan diecernya Rp11.000 per bungkus.
“Sekarang, rokok H Mild jumbo 12.000 per bungkus,’’ ucap pria yang akrab disapa Ir, ini.
Sedangkan, rokok H Mild biasa atau isi 16 batang, dijualnya saat ini Rp10.000 per bungkus. Sebelumnya Rp9.000 per bungkus.
“Semua rokok tanpa cukai ini, saya beli di salah satu toko kelontong di lorong Jalan Pelantar 2,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang pedagang campuran di Jalan Pelantar 2, Ati. Ia mengatakan, rokok tanpa cukai yang dijualnya mengalami kenaikan sejak seminggu lalu.
“Kalau mahal dan tidak sanggup, jangan beli. Beli yang lain saja,” ucapnya.

Terpisah, salah seorang pedagang rokok di Km 9 Tanjungpinang, Ibas mengklaim semua merek rokok non cukai yang dijualnya mengalami kenaikan sangat drastis.
“Biasanya, rokok H Mild jumbo Rp92.000 per slop. Sekarang 105.000 per slop. Rave dari 98.000, sekarang 125.000, naiknya sangat drastis,” ujarnya.
Bahkan, semua rokok non cukai dari berbagai merek juga naik.
“Semua rokok non cukai berbagai merek, sekarang ini harganya naik,” ucapnya.
Kenaikan harga rokok non cukai tersebut, diperkirakannya karena stok kosong. (*)
Penulis: Alpian Tanjung
Editor : Red
