Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau belum merespons soal jumlah kapal pukat yang ada di Kota Tanjungpinang.
Sikap diam itu menimbulkan tanda tanya, terutama terkait rekomendasi izin perikanan dan kuota solar subsidi yang diduga diajukan sejumlah toke ikan di Tanjungpinang.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Tangkap DKP Kepri, Mufril Akhyar, belum menjawab konfirmasi media. Sementara itu, Sekretaris DKP Kepri, Laode, hanya memberi jawaban singkat, “Waalaikumsalam.”
Terpisah, Plt Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Anik, mengungkapkan jumlah armada perikanan yang terdaftar di pihaknya sebanyak 1.642 kapal.
“Jumlah ini untuk armada di bawah 5 GT. Sedangkan 5 GT ke atas menjadi domain DKP Provinsi,” jelasnya, Senin (20/10/2025).
Terkait distribusi BBM subsidi, Anik menegaskan hal itu juga merupakan kewenangan provinsi.
“BBM nelayan kewenangan provinsi,” ujarnya. (*)
Penulis: Alpian Tanjung
Editor : Red
