Demo, Massa Desak Kejari Batam Tuntaskan Kasus Conti dan Tjipta

by -416 views
by
Kepala Kejari Batam, R Adi Wibowo Saat Konferensi Pers. Foto JIHAN
Kepala Kejari Batam, R Adi Wibowo Saat Konferensi Pers. Foto JIHAN

Batam, (MK) – Ratusan massa dari berbagai Ormas, LSM dan OKP melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (15/2/2018).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejari Batam untuk segera menuntaskan penanganan kasus penipuan dan penggelapan saham Hotel BCC yang melibatkan Conti Chandra dan Tjipta Fujiarta.

“Kasus yang menimpa saudara kami Conti Chandra, sudah banyak membantu masyarakat. Kini Conti Chandra diperlakukan tidak adil oleh Kejari,” papar Ketua aksi unjukrasa, Edo saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Kejari Batam Jalan Engku Putri Batam Centre.

Massa juga meminta Kepala Kejari Batam agar keluar dari ruangannya untuk menemui mereka dan meminta supaya Hotel BCC ditutup. Selain itu, pendemo juga mengancam akan mendobrak pintu gerbang kalau Kepala Kejari Batam tidak keluar untuk menemui mereka.

“Kalau tidak keluar, kami akan dobrak pintu gerbang ini. Kalau tidak dibuka, kami akan bertindak anarkis di kantor ini. Jangan hukum dibuat tajam kebawah tumpul keatas di Indonesia. Kami meminta kepada Kejari Batam harus bersikap profesional,” ujarnya.

Terkait aksi unjukrasa tersebut, Kepala Kejari Batam, R Adi Wibowo mengadakan konferensi pers di ruangannya.

“Saya jelaskan, kalau masalah Conti itu adalah perkara 374 pasal 28. Putusan oleh Pengadilan Negeri Batam, baik Pengadilan Pekan Baru sampai dengan putusan Mahkamah Agung, semuanya itu sudah ingkrah. Jadi permasalahan itu harus dieksekusi. Jadi ini harus paham dulu, jangan permasalahan dicampur aduk,” ucap Kajari Batam usai aksi unjukrasa.

Masih kata dia, untuk perkara Tjipta Pujiarta, perkaranya 378 yakni penipuan dan UU pemalsuan surat menyurat pasal 66 KUHP. Maka dari itu, ini dua masalah yang berbeda. Jadi harus dipahami itu, jangan dicampur adukkan. Nanti malah power semua.

“Sebagai seorang wartawan, memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Jadi sebagai apa menanggapi dan ini sebagai bentuk kontrol elemen masyarakat dan kami sebagai aparat penegak hukum, kami terima untuk beberapa tuntutan yang disampaikan secara tertulis dan saya pelajari,” ujarnya.

Intinya, kata dia, bahwa terjadi perlakuan yang berbeda permasalahan Conti dan Tjipta tersebut.

“Saya jelaskan disini, untuk Conti penahanannya pada saat dieksekusi. Kami melaksanakan sesuai dengan SOP yang ada,” ucapnya. (JIHAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.