Diduga Dihapus, Agung Tetap Akan Laporkan Pemilik FB Dedi Saputro

by -127 views
Ketua DPC Peradi Tanjungpinang, Agung Wira Dharma SH
Ketua DPC Peradi Tanjungpinang, Agung Wira Dharma SH

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Meski pemilik facebook Dedi Saputro diduga telah menghapus akunnya, Kuasa Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma SH tetap akan melaporkan akun tersebut ke Polisi.

“Akunnya sejak malam kemarin sudah gak ada lagi. Diklik gak muncul lagi. Sepertinya dihapus,” papar Agung kepada MetroKepri, Minggu (31/05/2020).

Meski demikian, kata Agung pihaknya tetap akan melaporkan akun tersebut.

“Kan jejak digitalnya ada. Tim kantor kami juga sudah screenshot statusnya,” ujar Ketua Peradi Kota Tanjungpinang ini.

Hingga saat ini, Agung masih menunggu itikad baik si pemilik akun Facebook Dedi Saputro untuk menyatakan permintaan maaf.

“Iya. Kita tunggu itikad baiknya,” ucap Agung.

Sebelumnya, akun Facebook Dedi Saputro diduga memuat penghinaan dan pencemaran nama baik kepala daerah dalam hal ini Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma.

Akan hal itu, Kuasa Hukum Pemko Tanjungpinang, Agung Wira Dharma SH akan melaporkan akun tersebut ke kepolisian.

Akun Facebook Dedi Saputro, menurut Agung telah melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang menyatakan. ”Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”. (*)

Penulis : Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.