Bintan, (MetroKepri) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan upaya dan memastikan semua pelajar SLTA/ sederajat yang berusia 17 tahun bisa memiliki KTP Elektronik.
“Hal itu dilakukan melalui program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan),” ujar Kadisdukcapil Bintan, Rusli usai penyerahan KTP Elektronik secara simbolis kepada pelajar di SMKN 1 Bintan Utara, Rabu (14/06/2023).
Rusli menyebutkan Disdukcapil Bintan dalam tiap minggu akan terus melakukan upaya ini.
“Target kita semua SLTA/sederajat yang ada di Bintan. Kita jadwalkan setiap minggu kita bertandang ke sekolah, kita data dan kita lakukan perekaman,” paparnya.
Sedangkan, terkait pelajar yang belum mencapai usai 17 tahun (>16 tahun) akan tetap dilakukan perekaman secara keseluruhan. Saat genap berusia 17 tahun, maka dipersilahkan untuk mengambil KTP elektroniknya.
“Yang 17 tahun langsung rekam dan cetak, nanti diserahkan semua. Kemudian, yang belum 17 tahun atau 16 tahun lebih, tetap dilakukan perekaman KTP elektronik. Nanti saat usianya genap 17 tahun, tinggal ambil saja,” ucap Rusli.
Sementara, hasil inovasi Pemilah Intan di SMKN 1 Bintan Utara, Disdukcapil berhasil melakukan 147 perekaman. Dari jumlah tersebut, 82 KTP elektronik berhasil tercetak. Sedangkan, 65 lainnya belum genap berusia 17 tahun. Dari perekaman ini pula dilakukan update KK (Kartu Keluarga) sebanyak 134 berkas. (*)
Editor: Ian
