Dishubkominfo Kota Tanjungpinang Akan Dilebur Pada Tahun 2017

by -289 views
by
Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi. Foto SYAIFUL AMRI
Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, akan dilebur menjadi dua instansi, yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian pada tahun 2017 mendatang.

Peleburan itu dinilai penting, karena perbedaan gred yang signifikan.

“Kita memang sudah rencanakan hal itu. Nanti perhubungan jadi sendiri aja, komunikasi itu terlihat tidak ada apa – apanya. Akan tetapi, itu menjadi vital ketika memasuki masa modern. Untuk perhubungan sendiri masuk di Gred C, sedangkan komunikasi masuk Gred A,” papar Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi kepada MetroKepri.com, Selasa (16/8).

Dia mengutarakan, rencana tersebut sudah dikoordinasikan bersama Wali Kota Tanjungpinang.

“Pak Wako sudah tahu semua. Saat ini tinggal meminta putusan beliau (Wali Kota) di Perwako (Peraturan Wali Kota),” ucapnya.

Menurut dia, dasar peleburan satu instansi sudah berdasarkan undang – undang no 32 tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah.

“Sesuai undang – undang yang ada. Tentu kita sudah mulai merancang, dan InsyaAllah tahun depan sudah terealisasi,” katanya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.