Dispora Lingga Pantau Lapak Pedagang Lapangan Bola Merdeka Dabo

by -258 views
Peninjauan Lokasi lapak Pedagang Dadakan Lapangan Bola Merdaka Dabo
Peninjauan Lokasi lapak Pedagang Dadakan Lapangan Bola Merdaka Dabo

Lingga, (MetroKepri) – Enam belas hari sebelum pelaksanaan Popda ke – 7 Provinsi Kepri di Kabupaten Lingga pada 20 Juli 2018 mendatang, Kasbid dan Kasi Dispora Lingga beserta Camat Singkep pantau kondisikan lokasi lapak untuk pedagang dadakan di area lapangan Bola Merdeka Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Kunjungan Kabid Safarudin didampingi Kasi Rustam Dispora Lingga beserta Julita selaku Camat Singkep, Kabupaten Lingga, di Lapangan Bola Merdeka Dabo ini dilakukan pada Rabu (04/07/2018) sekitar pukul 11.30 WIB dan dihadiri beberapa rekan Media On-line dan Media Cetak.

“Kegiatan kita hari ini khusus terfokus mengenai lokasi lapak untuk pedagang dadakan saat pelaksanaan kegiatan Popda nanti,” papar Safar.

Agar, kata dia, dalam pelaksanaan kegiatan Popda terkhusus cabang olahraga Sepak Bola, nanti bisa kelihatan indah dan tertata rapi.

“Ini juga kegiatan pemantauan lanjutan dari yang sebelumnya pernah kita lakukan,” ujar Safar.

Dikesempatan yang sama, Camat Singkep Julita yang mempunyai tanggungjawab wilayah menyampaikan pihaknya berharap kepada setiap pedagang dadakan yang mau berjualan dilokasi Lapangan Bola Merdeka ini agar bisa benar – benar menata lapaknya sesuai pengarahan dari pihak kecamatan.

“Ini semua bertujuan supaya dalam pelaksanaan kegiatan nanti bisa berjalan lancar, aman serta nyaman dan yang tak kalah pentingnya adalah bisa terlihat beraturan,” ucapnya.

Pihak kecamatan, kata dia, selaku yang punya wilayah berharap agar instansi terkait yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lingga dapat membantu dan saling besinergi dalam hal mensukseskan pelaksanaan kegiatan Popda Kepri ke – 7 nanti.

“Terutama pembersihan lokasi di area Lapangan Bola Merdeka ini. InsyaAllah dengan saling bekerja sama semua, apa yang kita harapkan bisa tercapai,” katanya.

Mengenai biaya lokasi lapak pedagang, pihak kecamatan tidak punya wewenang sama sekali memungut biaya yang sifatnya distribusian, jikapun itu ada dan yang punya wewenang adalah pihak instansi Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga.

“Tujuan yang sebenarnya, kita berharap kegiatan Popda Kepri ke – 7 nanti terlaksana dengan baik dan lancar. Itu saja. Mengenai hal yang lain, saya no coment,” ucap Julita. (NAZILI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.