Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Syahrul S.Pd di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis (27/12/2018).
Kepala Dinas DP3 Kota Tanjungpinang Raja Khairani saat ditemui awak media ini mengatakan yang mendapatkan bantuan alat tangkap murni nelayan yang ada di Tanjungpinang dan terdaftar di DP3.
“Bantuan tersebut berupa alat tangkap yang terdiri dari jaring Apolo, Bubu Ketam dan jaring Selangat,” ujarnya.
Khairani menambahkan, selain bantuan alat tangkap, Pemko Tanjungpinang melalui DP3 juga memberikan bantuan pelayanan jaminan berupa premi asuransi nelayan.
“Yang kita berikan adalah Asuransi Jiwa dan kecelakaan. Hal ini bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang dengan tujuan mensejahterakan nelayan yang ada di Tanjungpinang,” terangnya.
Lanjut Dia, pemberian bantuan ini merupakan tahun ke-3 yang kita lakukan untuk Nelayan yang terdaftar di DP3 sebanyak lebih kurang 1.540 orang.
“Dua tahun lalu kita juga sudah memberikan bantuan serupa bagi nelayan. Pemberi bantuan ini dilakukan secara bertahap menggunakan anggaran APBD,” ungkapnya.
Dikesempatan itu, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul S.Pd sebelum memberikan bantuan secara simbolis berharap kepada nelayan untuk dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Walaupun bantuan tersebut tidak seberapa nilainya, jaga dan manfaatkanlah sesuai kebutuhan masing-masing. Semoga dengan bantuan ini nelayan Tanjungpinang lebih sejahtera dan dapat memperbaiki ekonomi keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, pemberian bantuan alat tangkap dan kartu asuransi nelayan secara simbolis diberikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Syahrul didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga S.IP kepada 9 orang nelayan Tanjungpinang. (*)
Penulis: Novendra
