Batam, (MetroKepri) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting di Ruang Rapat Utama DPRD Batam, Rabu (12/11/2025) siang.
Agenda yang dibahas meliputi yakni laporan Badan Anggaran (Banggar) atas P\pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2026 sekaligus pengambilan keputusan.
Selanjutnya laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengambilan keputusan dan terakhir llaporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) sekaligus pengambilan keputusan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, H. Aweng Kurniawan. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkompimda, OPD Pemko Batam, BP Batam, serta tokoh masyarakat LAM Kota Batam.
Setelah dinyatakan kuorum, Kamaluddin, membuka rapat secara resmi. Sebelum memasuki agenda inti, ia mengundang pimpinan fraksi untuk menyepakati sejumlah hal teknis. Diskusi internal tersebut berlangsung sekitar sepuluh menit.
Dalam penyampaiannya, Kamaluddin, menjelaskan bahwa laporan Banggar terkait Ranperda APBD 2026 belum dapat disampaikan pada paripurna tersebut.
“Banggar masih menyelesaikan beberapa hal teknis. Laporan akan disampaikan pada paripurna minggu depan,” ujarnya.
Untuk agenda kedua, Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan mengajukan tambahan waktu 60 hari kerja guna pendalaman lebih lanjut. Permintaan tersebut langsung disetujui seluruh peserta sidang.
Sementara itu, pada agenda ketiga, Pansus Ranperda Kota Layak Anak menyampaikan bahwa draf final sudah rampung. Namun, dibutuhkan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sehingga Pansus mengajukan tambahan waktu 15 hari kerja, yang juga disetujui secara aklamasi.
Rapat ditutup dengan penyampaian sejumlah catatan dan masukan dari anggota DPRD kepada pimpinan. Kamaluddin, menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.(*)
Editor: Alpian Tanjung
