
Batam, (MK) – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan pengurus panti asuhan Kota Batam, Senin (28/8/2017).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono ini juga terkait masalah anggaran dana sosial, bantuan dan bantuan operasional sekolah (BOS).
Saat ditemui MetroKepri.com di ruang kerjanya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Djoko Mulyono mengatakan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan tadi terkait adanya keluhan dari pengurus panti asuhan.
“Tadi itu terkait masalah anggaran dan itu dianggarkan per enam bulan. Untuk bantuan lembaga kesejahteraan itu dianggarkan selama enam bulan untuk membantu biaya makanan anak,” papar Djoko.
Dia mengutarakan, sekarang ini baru di perubahan akan terealisasi. Artinya, kalau sudah ketuk palu baru nanti di APBD Perubahan tahun 2017.
“Artinya, dari bulan ini kan tinggal empat bulan lagi. Apa memungkinkan enggak kira – kira anggaran itu dipakai enam bulan. Tetapi kita tetap akan merekomendasikan,” ujar Djoko.
Kesimpulannya, kata dia, kalau terkait masalah proposal yang diajukan oleh para pengurus panti asuhan kepada Dinas Sosial (Dinsos) tersebut, tentunya Dinsos mempunyai persyaratan dan apa yang bisa diterima harus sesuai aturan hukum.
“Contohnya, kalau tidak tahu dan lain sebagainya. Kedua, sekarang ini para pengurus panti asuhan itu setelah di verifikasi ternyata tidak mempunyai syarat. Sekarang bajat dari Pemerintah Kota Batam ini hanya untuk sebanyak 31 panti asuhan, ternyata mereka tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Terpisah, Pengurus Panti Asuhan Darul Aitam Bida Asri 2, Romadhon menyampaikan, setelah menyimak disini kelihatannya masalahnya anggaran susulan APBD Perubahan.
“APBD Perubahan ini, ya mungkin panti – panti tahunya mendengar berita pertama kan enam bulan, ternyata setelah kami mendengar disini, kalau dihitung – hitung lima bulan. Karena September baru ketuk palu dan juga terkait masalah proposal yang kita ajukan itu. Kita mengajukan dari Maret, namun hingga sekarang masih belum terealisasi,” katanya. (JIHAN)
