DPRD Dan Pelindo Sepakat Tunda Kenaikkan Tarif Pelabuhan

by -196 views
by
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani didampingi Fengky dan Mimy Betty Saat RDP. Foto ALPIAN TANJUNG
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani didampingi Fengky dan Mimy Betty Saat RDP. Foto ALPIAN TANJUNG
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani didampingi Fengky dan Mimy Betty Saat RDP. Foto ALPIAN TANJUNG
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani didampingi Fengky dan Mimy Betty Saat RDP. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – DPRD Kota Tanjungpinang dan PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang sepakat untuk menunda kenaikkan tariff pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) selama tiga bulan kedepan.

Kesepakatan itu juga, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang serta BUMD Tanjungpinang di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (28/2/2017).

Rapat RDP terkait rencana kenaikkan tariff pas pelabuhan tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani dan turut dihadiri oleh GM PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Wayan, Direktur Operasional BUMD Tanjungpinang, Zondervan, KNPI, Bagian Ekonomi Pemko Tanjungpinang dan sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Pada rapat ini, bahwa 1 Maret 2017 tarif pass pelabuhan akan diberlakukan. Kami meminta GM PT Pelindo Tanjungpinang untuk menyampaikan terkait kenaikkan tersebut,” ucap Dani disela – sela membuka rapat.

Menurut Legislator Partai Hanura Dapil Tanjungpinang Barat ini, dengan adanya rapat, bisa membahas bersama – sama terkait kenaikkan tariff tersebut.

“Sehingga bisa membuat semua pihak tahu, baik itu pemerintah dan masyarakat Tanjungpinang yang merasakan langsung terkait kenaikkan pass pelabuhan itu,” ujar Dani.

Dikesempatan itu, GM Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Wayan mengucapkan terimakasih atas undangan RDP ini.

“Beberapa waktu yang lalu, kami diminta untuk meninjau kembali terkait kenaikkan tersebut. Setelah kami rapat, bahwa direksi sepakat untuk tidak menaikkan tarif domestik. Kami hanya menaikkan tariff internasional,” papar Wayan.

Dia mengutarakan, pihaknya menaikkan tariff pada 1 Maret ini, karena sejak tahun 2015 usulan sudah masuk ke DPRD Tanjungpinang.

“Terkait fasilitas, sudah sejak lama kami melalui perkembangan. Sejak tahun 2012, tarifnya sudah Rp3000. Sejak itu, kami mangalami defisit,” ucapnya.

Sementara, Direktur Operasional BUMD Tanjungpinang, Zondervan menyampaikan, pihaknya bersama PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang menjalin kerjasama agar memberikan pelayanan yang terbaik.

Usai mendengar pernyataan pihak Pelindo dan BUMD, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani mengatakan, dari tinjauan dan pernyataan masyarakat di pelabuhan kemarin, sebenarnya masyarakat setuju dinaikkan, tetapi apabila fasilitas diperbaiki.

“Tujuan kita bertemu hari ini, sebenar mencari solusi. DPRD tidak berwenang untuk eksekutor ini. Namun, setidaknya kami bermohon untuk menunda kenaikkan ini,” kata Dani.

Oleh karena itu, DPRD Kota Tanjungpinang setuju menunda kenaikkan tarif pas pelabuhan selama tiga bulan dan meminta Pelindo untuk mensosialiasikan kepada masyarakat.

Penundaan itu juga disepakati oleh GM PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Wayan.

“Selama tiga bulan itu, kami akan mensosialisasikan ke masyarakat dan membedakan tarif untuk WNA dan WNI,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.