DPRD Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

by -363 views
Suasana Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi. Foto Ist
Suasana Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi. Foto Ist

Batam, (MetroKepri) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Jumat (12/5/2023) siang.

Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin.

“Terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Batam atas teragenda dan terlaksananya paripurna hari ini,” kata Jefridin usai rapat.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penjelasan Walikota Batam perihal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 Rabu (10/5/2023) lalu, yang dihadiri langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Paripurna hari ini hasilnya, fraksi menyetujui laporan pertanggungjawaban Walikota terkait APBD 2022 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Semua fraksi setuju untuk dibahas lebih lanjut,” ucap Jefridin.

Selanjutnya, ia berharap proses Ranperda menuju Peraturan Daerah (Perda) ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Harapan kita semua agar Ranperda ini sesegera mungkin untuk dibahas. Dan, sesegera mungkin untuk jadikan perda,” harapnya.

Sementara itu dalam proses rapat, satu persatu perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya atas penjelasan walikota terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022. Seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

“Mekanisme selanjutnya adalah tanggapan dan atau jawaban walikota atas pandangan fraksi ini, yang telah dijadwalkan pada Rabu 17 Mei yang akan datang,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin saat membaca keputusan rapat. (Red/MC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.