DPRD Kepri: Defisit Tidak Pengaruhi Pembangunan

by -103 views
by
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Tanjungpinang, (MK) – DPRD Provinsi Kepri mengagendakan dua paripurna yaitu penyampaian nota keuangan dan penyertaan modal bagi PDAM Tirta Kepri, Senin (10/10).

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta defisit anggaran tidak mempengaruhi porsi pembangunan.

“Karena, bagaimanapun, pembangunan masih berporsi besar kepada APBD,” papar Jumaga.

Dia mengutarakan, untuk APBD Perubahan 2016 ini, mengalami penurunan Rp16 miliar atau 0,53 persen.

“Jika pada APBD Murni jumlah anggaran Rp3,056 triliun, maka APBD Perubahan menurun menjadi Rp3,040 triliun. Saya berpesan, dengan anggaran yang menurun, tidak mengurangi porsi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Jumaga Nadeak saat membuka paripurna di ruang sidang utama.

Dia mengemukakan, pembangunan yang menyentuh masyarakat, antara lain pembangunan fisik infrastruktur, pembangunan SDM dan menarik investasi. Untuk infrastruktur misalnya, Pemprov Kepri telah mendapat dana hibah non cash dari pemerintah pusat.

“Hibah non cash ini rencananya akan langsung dianggarkan untuk melunasi hutang PDAM,” katanya.

Adapun rincian hutang PDAM yaitu hutang pokok sebesar Rp7,27 miliar. Sedangkan hutang non pokok sebesar Rp15 miliar yang membebani operasional PDAM.

“Dengan lunasnya hutang PDAM, kami berharap kedepan pelayanan kepada masyarakat Bintan dan Tanjungpinang dapat ditingkatkan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun sepakat dengan rekomendasi DPRD Kepri. Pemprov, janjinya akan menuntaskan semua hutang termasuk dana tunda salur kabupaten kota.

“Pengurangan dana perimbangan tidak mempengaharui pembangunan Kepri. Pemprov juga berjanji untuk segera menyelesaikan dana tunda salur kepada seluruh kabupaten kota,” papar Nurdin membacakan Pidato pengantar nota keuangan.

Nurdin menambahkan, untuk PDAM, Pemprov sejak tahun 2008 sudah berulangkali mengeluarkan kebijakan penyehatan. Salah satunya dengan melakukan restruktuisasi  dan mencicil hutang. Namun, besarnya hutang serta minimnya anggaran membuat masalah ini berlarut-larut.

“Keluarnya Permendagri yang memutihkan hutang PDAM lewat cara restruktuisasi ini, jadi jalan terang bagi kita dan PDAM se – Indonesia. Harapan Saya, sama seperti DPRD yang ingin pelayanan air bersih maksimal,” imbuhnya.

Paripurna kali ini, selain dihadiri FKPD, juga turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri yang baru dilantik, Arief Fadillah. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.