DPRD Kepri Setujui Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah

by -787 views
Sekdaprov, Adi Prihantara Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kepri, Usai Paripurna. Foto Diskominfo Kepri
Sekdaprov, Adi Prihantara Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kepri, Usai Paripurna. Foto Diskominfo Kepri

Advetorial, (MetroKepri) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara mewakili Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menghadiri rapat paripurna DPRD Kepri dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri, Senin (15/7/2024).

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri Dr Afrizal Dachlan ini, seluruh fraksi di DPRD Kepri menyatakan setuju dengan adanya Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri.

Fraksi PDI-P DPRD Kepri, H. Lis Darmansyah mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri.

“Dengan adanya perusahaan perseroan daerah atau BUMD Energi Kepri ini, diharapkan akan mampu mengelola sumber daya energi yang dimiliki Kepri menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah,” ujar Lis Darmansyah.

Tak hanya itu, Lis Darmansyah juga mengharapkan adanya Ranperda pendirian perusahaan perseroan daerah energi Kepri, mampu menjadi wadah dalam mengelola sumber energi yang dimiliki Kepri. Baik itu sumber migas maupun non migas.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kepri, Lis Darmansyah Saat Menyampaikan Pandangan Dalam Paripurna. Foto Humas DPRD Kepri
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kepri, Lis Darmansyah Saat Menyampaikan Pandangan Dalam Paripurna. Foto Humas DPRD Kepri

“Namun tetap, keberadaan perusahaan perseroan daerah energi Kepri ini harus dikelola oleh organisasi dan diisi SDM yang efektif dan profesional dibidangnya agar mampu membawa perseroan daerah ini ke arah yang lebih baik dan mampu menghasilkan deviden yang diharapkan,” papar Lis.

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, juga mengatakan hal yang sama yakni menyetujui ranperda pendirian perusahaan perseroan daerah energi Kepri.

“Kami mendukung adanya ranperda ini. Ini untuk mendukung pengelolaan energi yang ada di Kepri,” ucap Wahyu Wahyudin.

Namun, keberadaan perseroan daerah energi Kepri, harus mampu menjadi perusahaan yang baik dan transparan dan profesional.

Tak hanya itu, Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra,PKS/ PPP dan Harapan (Hanura dan PAN) juga mengatakan hal yang sama dan menyetujui ranperda pendirian perusahaan perseroan daerah energi Kepri.

Pada rapat paripurna ini juga, seluruh fraksi di DPRD Kepri juga menyetujui Ranperda penyetaraan modal pada perusahaan perseroan daerah energi Kepri.

Yang mana, untuk Ranperda penyetaraan modal pada perusahaan perseroan daerah energi Kepri ini, seluruh fraksi menyetujui pemerintah daerah akan mengeluarkan modal dasar untuk pembentukan perusahaan perseroan daerah energi Kepri sebanyak Rp20 Miliar.

Yang mana, modal tersebut nantinya akan diberikan bertahap. Dan akan dimulai pada tahun anggaran 2025 mendatang sebesar Rp5 Miliar.

Sebelumnya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan bahwa Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri, bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri melalui pengelolaan migas Kepri.

“Dengan terkelolanya migas Kepri ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi daerah serta menyediakan barang dan/ atau jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ansar. (*)

Editor: Ian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.