Pemanfaatan Stockpile Bauksit, ESDM Kepri Tunggu Pengaturan Permenkeu

by -961 views
Salah Satu Tumpukkan Stockpile di Pulau Bintan. Foto Ian
Salah Satu Tumpukkan Stockpile di Pulau Bintan. Foto Ian

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Stockpile (sisa) bijih bauksit yang ada di Kabupaten Bintan dan daerah kabupaten kota di Provinsi Kepri, belum bisa dikelola maupun diperjual belikan.

Hingga saat ini, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau masih menunggu pengaturan Permenkeu.

“Belum. Untuk statusnya sudah ditetapkan Dirjen Minerba Kemen ESDM sebagai Barang Milik Negara,” papar Kadis ESDM Provinsi Kepri, M. Darwin kepada media ini, Selasa (16/07/2024).

Saat ini, kata Darwin, pemanfaatan sisa bijih bauksit yang ada di Kabupaten Bintan menunggu pengaturan Permenkeu. Kemudian, seluruh stockpile bauksit yang ada, sudah menjadi barang milik negara, bukan milik dari pemilik lahan.

“Secara umum begitu,” ujar Darwin.

Sedangkan, terkait pencabutan moratorium penerbitan perizinan tambang, hanya berlaku di Kabupaten Lingga. Untuk kabupaten kota lainnya yang ada di Provinsi Kepri tidak.

“Moratorium hanya berlaku di Kabupaten Lingga,” ucap Darwin.

Kadis ESDM Kepri ini mengatakan, pencabutan moratorium penerbitan perizinan tambang di Kabupaten Lingga, tertuang dalam Surat Gubernur Kepri nomor : B/650/459.2/PUPP-SET/2024. Surat pencabutan moratorium itu untuk menindaklanjuti surat Bupati Lingga nomor 600/DPUTR/0170 tanggal 17 April 2024.

Pencabutan moratorium perizinan tambang di Lingga juga berpedoman pada surat dari Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang nomor : PF.01/1053-200/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023. (*)

Penulis: Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.