DPRD Minta Pemko Tanjungpinang Tegur Sekolah Jual LKS

by -114 views
by
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. Foto Syaiful Amri.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. Foto Syaiful Amri.

Tanjungpinang, (MK) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ade Angga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk menegur sekolah yang menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada muridnya.

“Kan sudah ada aturannya, tidak boleh menjual buku LKS selain buku penunjang belajar,” ujar Ade Angga, Senin (29/8).

Dia mengutarakan, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya lebih tegas dalam menyikapi larangan tersebut.

“Disdik harus tegas dong, coba cek sekolah – sekolah di Tanjungpinang, rata – rata banyak yang masih menjual buku LKS tersebut,” paparnya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Disdik Kota Tanjungpinang mestinya menegur dan memberi hukuman kepada sekolah yang menjual LKS kepada siswanya.

“Kalau memang terbukti melakukan hal itu, kasih saja teguran kepada kepala sekolahnya, bila perlu dimutasi,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun MetroKepri.com belum lama ini, masih ada beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD) yang menjual buku LKS kepada muridnya.

Salah satunya SMPN 2 Tanjungpinang, dikabarkan menjual buku LKS tersebut seharga Rp13.000 kepada siswanya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.