Tanjungpinang, (MetroKepri) – Ditengah efisiensi anggaran, mencuat anggaran perjalanan dinas pejabat eselon di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang yang sangat fantastis. Anggarannya mencapai Rp645.297.000,- yang dianggarkan melalui APBD tahun 2025.
Selain perjalanan dinas, anggaran belanja pemeliharaan alat angkutan – alat angkutan darat bermotor – kendaraan dinas bermotor perorangan, dianggarkan sebesar Rp144.860.000,-. Anggaran tersebut meliputi pemeliharaan kendaraan dinas Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon II.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat, memastikan anggaran perjalanan dinas pejabat tersebut dipangkas.
“Pasti dipotong, minimal 50 persen. Saya pastikan sudah dipotong 50 persen. Kalau tak, pasti pergeseran APBD kemarin tak disetujui Kemendagri,” papar Zulhidayat kepada media ini, Minggu (22/06/2025).
Masih kata Sekdako, efisiensi anggaran di masing masing OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang meliputi perjalanan dinas 50 persen, makan minum, dan operasional rutin lainnya. Termasuk belanja jasa iklan/ reklame.
“Yang penting, di OPD tersebut sudah melakukan efisiensi dan diprioritaskan kebutuhan masing – masing OPD yang dipertahankan,” ujar Zulhidayat.
Hingga kabar ini diposting, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Dr, H. Muhammad Amin, belum merespon konfirmasi media ini melalui pesan whatsapp telepon selulernya. (*)
Penulis: Alpian Tanjung
Editor : Red
