Tanjungpinang, (MetroKepri) – Panitia seleksi (Pansel) terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang mengumumkan peserta yang lulus seleksi administrasi, Jumat 10 Juni 2022.
Dalam pengumuman yang dikutip dari laman website tanjungpinangkota.go.id, ada empat peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Tanjungpinang.
Empat peserta yang dinyatakan lulus administrasi tersebut yakni pelamar atas nama YONI FADRI ST, dr. ELFIANI SANDRI MPH, Dra. Hj. ENDANG SUSILAWATI dan ZULHIDAYAT S.Hut.
Keempat nama tersebut tercatat dengan hasil verifikasi memenuhi syarat (MS).
Hal itu juga, berdasarkan berita acara Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Nomor: 05/PANSEL-SEKDA/VI/2022 tanggal 09 Juni 2022 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan menindaklanjuti pengumuman seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Nomor: 03/PANSEL-SEKDA/V/2022 tanggal 30 Mei 2022.
Selanjutnya, peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dengan jadwal sebagai berikut:
Uji Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural (Asessment Center) pada Senin s.d. Selasa (13-14) Juni 2022.
Pemeriksaan Kesehatan, Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kamis 16 Juni 2022.
Penulisan Makalah, pada Jum’at 17 Juni 2022.
Presentasi dan Wawancara Selasa s.d. Rabu (21-22) Juni 2022.
Dalam pengumuman itu juga diinformasikan bahwa jadwal pelaksanaan tahapan seleksi sewaktu-waktu dapat berubah dan jika terjadi perubahan jadwal, seluruh pengumuman serta perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Pemerintah Kota Tanjungpinang pada laman tanjungpinangkota.go.id dan pelamar diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.
Kemudian, selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar.
Panitia tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya; Bukti pendaftaran peserta agar dicetak dan dibawa pada setiap tahapan seleksi.
Peserta agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggungjawab dalam proses seleksi.
Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/ keterangan tidak benar/ palsu, Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
Sementara, peserta yang tidak dapat dan tidak mampu mengikuti salah satu tahapan seleksi dinyatakan gugur. Apabila terjadi kendala teknis pada saat pendaftaran online, peserta dapat menghubungi pada saat jam kerja nomor call center Sekretariat Panitia Seleksi.
Pengumuman ini juga ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan tembusan kepada Wali Kota Tanjungpinang serta kepada Wakil Wali Kota Tanjungpinang. (Red)
