Hari Pertama Ops Patuh Seligi 2019, 26 Pengendara Ditilang

by -532 views
Salah satu anggota Satlantas Polres Tanjungpinang sedang memeriksa kelengkapan pengendara saat razia Ops Patuh Seligi 2019 di Bintan Centre Km 9, Tanjungpinang
Salah satu anggota Satlantas Polres Tanjungpinang sedang memeriksa kelengkapan pengendara saat razia Ops Patuh Seligi 2019 di Bintan Centre Km 9, Tanjungpinang

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Razia Operasi Paru Seligi 2019 di Tanjungpinang yang dilaksnakan oleh jajaran Satlantas Polres Tanjungpinang di gerbang satu Bintan Centre Km 9 masih saja ada pengendara yang tidak patuh akan peraturan.

Razia yang dimulai Kamis (29/8/2019) siang mendapatkan sejumlah pelanggaran yang ditarget pihak Polres Tannungpinang tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani kepada sejumlah awak media, Jum’at (30/8/2019) melalui pesan WhatsApps.

“Jumlah data pelanggaran tilang Polres Tanjung pinang sebanyak 26 pengendara yang ditilang,” tulisnya.

Dia menjelaskan, untuk pengendara roda dua terdapat 4 orang yang tidak menggunakan helm saat berkendara, tanpa surat-surat 21 pengendara.

Lanjut Kasat Lantas, untuk pengendara roda empat yang ditilang hanya 1 pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan.

“Pengendara yang ditilang rata-rata usia 16-20 tahun sebanyak 16 pengendara sedangkan usia dewasa hanya 10 orang,” terangnya.

Tambah Kasat, pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) antara lain SIM C 14 pengendara dan SIM A 1 orang.

“Untuk hari pertama razia, untuk kendaraan bermotor (Ranmor) yang dibawa sebagai barang bukti sebanyak 7 kendaraan, STNK 12 dan SIM 7,” ungkapnya.

Sementara itu, Operasi Patuh Seligi 2019 terus dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Tanjungpinang selama 14 hari ke depan. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.