Tanjungpinang, (MK) – Berawal dari hutang piutang Mega Wati dengan sisa hutang senilai Rp 43 juta kepada Irwan Sutanto, Kasatpol PP Provinsi Kepri, Subandi yang merupakan abang dari Mega Wati turut mencampuri urusan tersebut.
Bahkan, Subandi sempat mengancam Irwan melalui SMS dan meminta jaminan sertifikat tanah sawah di Purwakarta agar dikembalikan ke Mega.
“Awalnya, Mega hutang uang saya sebesar Rp172 juta dan sudah dibayar sebesar 129 juta dengan mencicil,” papar Irwan Sutanto kepada awak media ini di Jalan Ir. Sutami Suka Berenang, Tanjungpinang, Senin (27/11/2017).
Masih kata Iwan sapaan akrab Irwan Sutanto ini, belakangan Subandi yang notabennya sebagai pejabat di Pemprov Kepri ikut campur dan sempat mengancam dirinya melalui pesan singkat telepon selulernya.
“Isi SMS – nya mengatakan ‘Assalammualaikum, Bang Iwan sertipikat sawah kembalikan ke Mega utang lunas, bukti ada. Apa saya laporkan ke polisi lagi. Trima kasih’,” ujar Iwan sambil menunjukkan isi sms Subandi.
Padahal, kata Iwan, hutang Mega kepada dirinya belum lunas semuanya. Tetapi, tanpa koordinasi Subandi yang tidak mengerti apa – apa terkait hutang piutang tersebut memaksa meminta sertifikat tanah sawah itu dikembalikan.
“Dengan adanya ancaman tersebut, saya langsung membalas SMS Subandi dengan bunyi ‘Silahkan lapor, biar masalah ini jelas’ tanpa ada balasan dari dia (Subandi),” bebernya.
Sebelumnya, kata Iwan lagi, pada saat dirinya menuntut kembali hutang tersebut malah mengelak bahwasanya bukan dia (Mega) yang memakai uang tersebut.
“Tetapi, bukti – bukti semua atas nama Mega yang meminjam uang kepada saya dengan jaminan sertifikat tanah sawah itu,” ucapnya.
Terpisah, Kasatpol PP Provinsi Kepri saat dikonfirmasi terkait pengancaman melalui SMS kepada Iwan, Subandi membenarkannya.
“Masalah itu sebenarnya dengan adik saya, saya tidak ada sangkut pautnya,” kata Subandi singkat kepada metrokepri.com melalui ponselnya, Selasa (29/11/2017) siang. (NOVENDRA)
