Tanjungpinang, (MK) – Isu kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu, membuat ‘momok’ para pedagang di Kota Tanjungpinang. Pasalnya, para perokok tidak akan sanggup membelinya.
“Kalau harga rokok benar – benar dinaikkan, bangkrut lah kita. Bakalan tidak laku dagangan kita,” ujar salah satu pedagang rokok di Kota Tanjungpinang, Andri, Selasa, (23/8).
Menurut dia, saat ini rokok merupakan dagangan yang paling laku.
“Rokok itu yang paling laku dari dagangan lainnya. Disana kita bisa mutar modal, kalau dagangan lain ya sebatas laku – laku gitu saja,” katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ir Boorman Sirait mengatakan, kenaikan harga rokok harus sama dengan kenaikan kesejahteraan masyarakat.
“Ya boleh – boleh saja naik kalau kesejahteraan naik. Pengangguran berkurang, petani tembakau makmur ya sah – sah saja,” papar Politisi Partai PDI – Perjuangan ini melalui pesan singkatnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat harus sejalan dengan keadaan kota dan kabupaten.
“Tentu harus seiring dong, kalau di pusat ambil keputusan begitu tanpa melihat kondisi jajarannya, tentu akan sulit. Ya harus dalam kajian yang dalam lagi. Tentu pemerintah pusat ada pertimbangn yang lebih matang,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)
