Natuna, (MK) – Bupati Natuna, Hamid Rizal yang diwakilkan oleh Sekda Natuna, Wan Siswandi membuka rapat koordinasi pembentukan forum komunikasi keamanan dan keselamatan laut, di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Rabu (25/10/2017) pagi.
Pada rapat itu turut hadir rombongan Badan Keamanan Laut (Bakamla), FKPD dan OPD.
Dikesempatan itu, Sekda Natuna Wan Siswandi mengatakan Kabupaten Natuna yang berbatasan lewat laut dengan negara luar sangat rentan dengan gangguan. Selain itu Kabupaten Natuna merupakan kawasan strategis dalam lintas perdagangan internasional.
“Dengan kehadiran Bakamla di daerah kami, Pemda akan membantu semampunya dalam konteks keamanan dan keutuhan NKRI,” papar Wan Siswandi.
Kedepannya, Siswandi berharap khususnya di Pulau Laut akan bersandar kapal Pelni dimana penduduknya kurang lebih 4 ribuan.
“Hal ini merupakan keinginan kita bersama dengan peduli terhadap laut kita,” ucap Siswandi.
Direktur Kerjasama Bakamla RI yang diwakilkan oleh Kolonel Laut Eko menyampaikan permintaan maaf dari direktur karena tidak bisa hadir dalam rapat ini karena ada kegiatan ditingkat nasional maupun internasional.
Kolonel Eko mengatakan, kelautan merupakan hal penting yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kolonel AD Moh Irawadi memaparkan, Bakamla merupakan unsur dukungan full dalam kegiatan keamanan laut. Dengan memadukan semua unsur untuk menyelesaikan persoalan yang ada dengan proteksi dini dari ancaman dan tantangan.
Saat ini, Bakamla RI telah melakukan pembelajaran dari negara – negara lain dalam menjaga perairannya dengan fasilitas yang dimilki seperti kapal dan pesawat.
Lebih lanjut Irawadi mengatakan dasar hukum dari Bakamla yaitu Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang kelautan dan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang otoritas dan fungsi Bakamla terhadap keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Lahirnya Bakamla harus menjadi satuan tugas yang diharapkan oleh masyarakat maritim. Indonesia yang dikenal Negara maritim, sudah semestinya menjaga keamanan lautnya seperti peran dalam perompakan laut, iligal fishing, kecelakaan transportasi di laut.
“Selama ini potensi kejahatan di lautan nusantara sangat besar dan beragam, mulai dari pencurian ikan, kecelakaan laut, hingga perompakan. Badan ini difungsikan sebagai koordinator pengamanan laut di Indonesia khususnya di daerah perbatasan didaerah kelautan,” ujarnya.
Irawadi menjelaskan, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (disingkat Bakamla RI atau Bakamla) adalah badan yang bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Bakamla merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Badan Keamanan Laut mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dalam melaksanakan tugas, Badan Keamanan Laut menyelenggarakan fungsi menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Selain itu fungsi Bakamla yakni menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait, memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait, memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia dan melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Keamanan Laut berwenang melakukan pengejaran seketika, memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut dan mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. (MANALU)
