
Tanjungpinang, (MK) – Aparatur Sipil Negara (ASN) masih ada yang ditemukan nongrong saat jam kerja di salah satu kedai kopi di Km 9 Tanjungpinang.
“Ini masih jam 10 lewat, dan ini jam dinas mereka,” ujar salah seorang warga yang enggan namanya dipubilkasikan di media ini, Rabu (5/07/2017).
Dia mengutarakan seharusnya mereka bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Sebagai warga, tentu kita merasa tidak nyaman melihat ada oknum ASN yang masih melupakan kewajibannya. Masih jam 10.30, kalau jam istirat itu lain cerita,” paparnya.
Seharusnya, kata dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bertindak.
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Sukri Fachrial sangat menyayangkannya. Pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi yang ekstrim.
“Ya sanksinya potong gaji dan tunjangannya. Kalau perlu tidak usah begaji, biar dia tau rasa. Mereka kan sebagai pelayan public, seharusnya memberikan contoh yang baik lah,” ucapnya. (RUDI PRASTIO)
