Tanjungpinang, (MetroKepri) – Jelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI), Polsek Tanjungpinang Kota bersama Dinas Perkim Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan ‘Bakti Kebangsaan’ berupa pengecatan Tugu Proklamasi Riau jalan S.M. Amin Tanjungpinang, Sabtu (10/8/2019) siang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah A.P., S.H., S.I.K. menjelaskan, Tugu Proklamasi Riau memiliki sejarah di mana tempat berdirinya tugu saat ini adalah lokasi pertama kalinya dikibarkan Sang Saka Merah Puti.
Dia juga mengatakan bahwa di tugu ini juga dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungpinang.
Tambah Kapolsek, tugu ini didirikan pada tanggal 29 Desember 1949, dan berada di depan Kantor Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang berada di Tepi Laut.
“Tugu Proklamasi Riau adalah saksi sejarah Berkibarnya Bendera Merah Putih di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Maka dari itu, lebih lanjut dikatakan Kapolsek, sebagai generasi penerus Kemerdekaan RI sudah seharusnya kita menjaga dan melestarikan tempat tersebut agar anak cucu kita kelak dapat mengetahui sejarah bangsa ini.
“Kemerdekaan ini bukanlah hadiah dan tidak didapatkan dengan cuma-cuma, kemerdekaan ini adalah tetesan darah para pejuang bangsa. Mari kita mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif,” imbuhnya.
Sementara itu, sejalan dengan selogan Pemerintah dalam HUT Ke-74 Republik Indonesia adalah “Menuju Indonesia Unggul”. (*)
Penulis: Novendra
