
Tanjungpinang, (MK) – Polemik mekanisme pemilihan Wakil Gubernur Kepri terus bergulir. Tidak ingin dituduh memperlambat dan disalahkan, Ketua DPRD Jumaga Nadeak melempar mekanisme pemilihan Wagub kepada para pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi.
Akan hal itu, Anggota Fraksi Demokrat Hotman Hutapea mengusulkan agar DPRD berkonsultasi ke pihak Kemendagri.
“Jadi dua pilihan. Pimpinan yang berkonsultasi ke Kemendagri, atau pimpinan membentuk pansus untuk berkonsultasi ke Kemendagri,” ujar Hotman di ruang rapat Ketua DPRD Kepri, Kamis (27/4/2017).
Perkembangan selanjutnya, seluruh fraksi justru mengembalikan mekanisme pemilihan kepada pimpinan.
“Kami meminta agar mekanisme ini dikonsultasikan ditataran pimpinan saja,” kata Ketua Fraksi PKS, Abdulrahman, LC.
Demikian juga dengan Fraksi PDIP. Anggota Fraksi PDIP Sahat Sianturi mengatakan kekosongan posisi Wakil Gubernur Kepri ini mengganggu jalannya pemerintahan. Maka dari itu, Fraksi PDIP mendorong agar pimpinan DPRD segera membahas mekanisme ini dengan Kemendagri.
“Ada dua pendapat disini. Untuk mendudukkannya, pimpinan bisa segera mengkonsultasikan ke Kemendagri,” ucap Sahat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood mempertanyakan apakah berkas yang diserahkan ke Gubernur adalah berkas yang sama yang diterima DPRD Kepri.
“Kebetulan, saya yang mengantarkan berkasnya ke Gubernur. Apakah berkas yang ketua terima sama dengan yang saya antar,” kata Husnizar.
Mengenai hal itu, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan berkas yang diterimanya masih kurang.
“Surat dukungan partai dan pengunduran diri yang belum ada,” ucap Jumaga.
Atas dasar itulah, Jumaga berjanji untuk membuka seluruh proses dan tahapan pemilihan ini agar dapat dikawal bersama – sama. (Red/Pet)
