
Tanjungpinang, (MK) – Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi SH mengaku belum mendapat info terkait beredarnya kabar Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah menandatangani surat pemberhentiannya dan mengelurkan SK Ketua DPRD yang baru atas nama Nesar Ahmad.
“Saya belum dapat info, hanya saya berpegang kepada penjelasan dalam PP No 16 Tahun 2010,” papar Lamen kepada MetroKepri.com melalui Watsapp – nya, Jumat (14/7/2017).
Jadi, kata dia, dirinya ajukan gugatan melalui pengadilan adalah amanah PP No 16 Tahun 2010. Bukan asal – asalan seperti yang disampaikan Fiven Sumanti.
“Justru Fiven Sumanti dan kawan kawan (Dkk) yang pura – pura tidak tahu aturan hukum,” ujar Lamen.
Dia mengutarakan, penjelasan dalam PP No. 16 Tahun 2010 itu yakni jika seseorang diberhentikan dari keanggotaan partai lalu yang bersangkutan mengajukan gugatan kepada pengadilan, maka pemberhentiannya dilakukan setelah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Saya kira Pak Gubernur tetap berpegang kepada PP No 16 Tahun 2010 dan menghargai proses hukum yang saya lakukan melalui peradilan,” ucapnya.
Jadi, Lamen menanggap, beberapa rekan – rekan di Partai Golkar menilai pemberhentiannya adalah masalah internal Partai Golkar.
“Ini adalah pendapat dan pandangan yang sangat – sangat keliru. Karena sudah ditegaskan didalam penjelasan PP No 16 tahun 2010 bahwa yang berkaitan dengan pemberhentian seseorang dari keanggotaan partai, dan apabila diajukan gugatan terhadap pemberhentian tersebut ke pengadilan maka pemberhentian dilaksanakan setelah putusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” katanya.
Hal ini menurutnya, jelas, tegas dan terang. Kalau ada pihak – pihak mengatakan gugatan yang diajukan seseorang hanya akal akalan, berarti seseorang yang mengatakan tersebut menganggap PP No 16 Tahun 2010 juga hanya akal – akalan.
“Isu – isu tersebut sengaja dihembuskan oleh orang – orang yang sangat – sangat berambisi untuk menjadi Ketua DPRD Bintan,” ujar Lamen.
Hal ini, dikhawatirkannya akan menurunkan simpati masyarakat kepada kader – kader Partai Golkar khususnya di Kabupaten Bintan.
“Apalagi, sebentar lagi akan dilaksanakan Pesta Demokrasi yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)
