Tanjungpinang, (MK) – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tanjungpinang melaksanakan deklarasi impian anak pulau menuju Tanjungpinang ‘zero narkoba’ demi generasi tangguh untuk Indonesia hebat di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang.
Kegiatan ini merupakan keinginan – keinginan yang ditampung dari seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang dalam memberantas narkoba.
Krist menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang. Maka dari itu, dirinya mendeklarasikan perang terhadap peredaran narkoba melalui pelajar, mahasiswa, element masyarakat, TNI, Polri, PNS menuju Tanjungpinang zero narkoba.
“Tanpa terkecuali, anggota polisi yang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis apapun, juga akan ditindak dan diadili serta akan dilakukan pemecatan,” ucap Krist kepada beberapwa awak media, Selasa (26/4).
Oleh karena itu, Kapolres Tanjungpinang sepakat dengan masyarakat dan tokoh masyarakat jika ada informasi soal narkoba.
“Saya tegaskan, masyarakat dapat menangkap langsung dan akan kita amankan pelaku narkoba tersebut. Dan, tidak terkecuali seluruh pejabat maupun PNS, akan kita tindak jika kedapatan tertangkap tangan membawa narkoba atau mengkonsumsi narkoba. Mereka akan kita adili sebagaimana hukum yang berlaku,” papar Krist.
Sosialisasi ini juga, kata dia, sudah dilaksanakan ke sekolah – sekolah.
“Mulai dari tingkat SD sampai SMA bahkan ke perguruan tinggi sekalipun akan dibunyikan dan akan kita suarakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, seluruh jajaran Polres Tanjungpinang dan Polsek yang ada di setiap Kecamatan, Pelabuhan dan Bandara terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba. (NOVENDRA)
