Kapolsubsektor Penuba Lakukan Pengecekkan Peredaran Obat Sirup di Warung dan Toko

by -350 views
Personil Polsubsektor Penuba Saat Mengecek Peredaran Obat Sirup di Warung dan Toko. Foto Effendi
Personil Polsubsektor Penuba Saat Mengecek Peredaran Obat Sirup di Warung dan Toko. Foto Effendi

Lingga, (MetroKepri) – Polsek Daik Lingga melalui Kapolsubsektor Penuba, Aipda Andi Saputra melakukan pengecekan obat berbentuk cair dan sirup ke sejumlah warung/ toko yang berada diwilayah Kecamatan Selayar, Sabtu (22/10/2022).

Pengecekkan itu juga menindaklanjuti surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengeluarkan himbauan terkait gagal ginjal akut atipikal yang menyerang terutama kepada anak-anak.

Terkait hal itu, Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

Akan hal itu, Polsubsektor Polsek Daik Lingga bersama Kepala UPT Puskesmas Penuba Herman S.Kep, Kepala Desa Penuba Kecamatan Selayar Safri My, Kepala Desa Pantai Harapan Firman dan Banit Yanmas Polsubsektor Penuba Bripda Andika Laksono melakukan pengecekkan peredaran obat sirup tersebut di sejumlah toko.

Disela sela pengecekkan, Kapolsek Daik Llingga melalui Kapolsubsektor Penuba Aipda Andi Saputra menyampaikan himbauan kepada pemilik took agar untuk sementara tidak menjual obat-obatan berjenis sirup. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan BPOM.

“Kepada pemilik toko – toko, terkait surat penjelasan BPOM RI tentang informasi dan hasil pengawasan BPOM terhadap obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) untuk tidak diedar dan tidak dijual kepada masyarakat,” ujarnya.

Aipda Andi Saputra juga menghimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi hal tersebut.

”Kepada masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Selayar agar tidak perlu panik menyikapi perihal tersebut. Jika mengalami sakit, agar berkonsultasi kepada dokter atau tenaga kesehatan seperti di Puskesmas terdekat diwilayahnya masing-masing,” ucap Aipda Andi Saputra.

Sementara itu, dari hasil pengecekkan di sejumlah toko dan warung di wilayah Desa Penuba Kecamatan Selayar, tidak ditemukan dan sudah lama tidak menjual obat-obatan yang berbentuk cairan atau cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). (*)

Penulis: Effendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.